Tugas ISD "Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan"
BAB VII
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
A.
Pengertian
Masyarakat
Berikut di bawah
ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1.
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.
Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
Syarat-syarat menjadi masyarakat
1.
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak,
bukan pengumpulan binatang
2.
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama
disuatu daerah tertentu
3.
Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang
mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
B.
Pengertian
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
a. Tipe Masyarakat
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
-
masyarakat paksaan, misalnya Negara
-
masyarakat tawanan, dan lain-lain
masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam :
-
masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi
dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan
darah atau keturunan
-
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sabagainya
b. Ciri-ciri masyarakat kota
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
-
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala
tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
-
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus berdantung pada
orang lain (Individualisme).
-
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
-
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
-
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang
teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
-
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota,
sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C.
Perbedaan
antara masyarakat perkotaan dan perdesaan
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
-
jumlah dan kepadatan penduduk
-
lingkungan hidup
-
mata pencaharian
-
corak
kehidupan social
-
stratifiksi social
-
mobilitas social
-
pola interaksi social
-
solidaritas social
-
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi
nasional
D.
Hubungan
perdesaan dan perkotaan
a. Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat
Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka
timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
a) Sebab-sebab Urbanisasi
-
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push
factors)
-
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik
penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal
– hal yang termasuk push factor antara lain :
-
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang
dengan persediaan lahan pertanian
-
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk
industri modern.
-
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa
tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara
hidup yang monoton.
-
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah
ilmu pengetahuan.
-
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai
hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa
penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
-
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa
dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
-
Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
-
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih
banyak dikota dan lebih mudah didapat.
-
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang
lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur
manusianya.
-
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial
yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
b. Aspek positif dan aspek negatif
Aspek negatif
dan aspek positif dari perbedaan Masyarakat perkotaan dan Perdesaan :
-
NEGATIF :
1.
Kadang terjadi saling ejek antara kedua jenis
masyarakat ini
2.
Karena pendidikan masyarakat perkotaan lebih
maju , terkadang masyarakat perkotaan merendahahkan masyarakat perdesaan
3.
Tidak terjadinya kesinambungan perkembangan
ekonomi
-
POSITIF :
Kedua elemen
ini jika bisa bersatu akan bisa menimbulkan kekuatan hebat , di antaranya
masyarakat perkotaan yang ikut serta mempromosikan hasil kerajinan/pertanian
masyarakat perdesaan .Pengertian desa
E.
Pengertian
desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang
menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan
ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha
(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat
istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini
yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut
telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan
demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas.
Karena
pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator
keberhasilan pembangunan.
Karena
itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara
teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan
menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan
fisik.
Bahkan,
di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun)
dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun
derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum
dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus
segera dijawab.
a. Ciri-ciri masyarakat desa
Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan
kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita
orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal
yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
4.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
5.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak
jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
0 komentar: