Tugas ISD "Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat"
BAB
VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.
PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Dalam
masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi,
keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa
keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa
tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan
buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil,
jenisnyapun berbeda.
Demikian
juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup
bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil
masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada
atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun
kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan
sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan
yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan
alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai
suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
Stratifikasi. Istilah Stratifikasi berasal dari kata Stratum ( jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan). Pitirim A Sorokin mengatakan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah
adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial dan
pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di
dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat.
Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai, bagi masyarakat
industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota,
pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti
uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang
memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan
lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari
juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam
masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda
dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau
menikmati hak-hak tertentu.
2.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya
pelapisan sosial ada 2, yaitu :
a.
Terjadi dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah
maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada
pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah
secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang
lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau
sakti.
b.
Terjadi dengan Disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical
maupun horizontal. Sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemeritnahan, organisasi politik, dan di perusahaan besar. Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
Sistem Fungsional : merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada
kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
-
Sistem Scalar : merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical).
3.
PERBEDAAN
SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Menurut sifatnya
sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
a.
Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Tertutup
Didalam
sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke pelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal
sistem kasta
b.
Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem
yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang
ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat
turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status ( kedudukan
) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “Achieved Status”.
4.
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas
(upper class)
Kelas bawah (lower
class)
Kelas menengah
(middle class)
Kelas menengah
ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori
tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA menyatakan bahwa selama di
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu Golongan Elite dan Golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada
perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian
dan kapasitas yang berbeda-beda.
Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
5.
KESAMAAN
DERAJAT
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum Declaration of Human Right juga telah
mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak asasi manusia. Pasal 2792) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal
29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
PASAL dalam UUD
1945 TENTANG PERSAMAAN HAK
Pasal 2792) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal
29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
4 POKOK HAK
ASASI DALAM 4 PASAL UUD 1945
4 Pokok hak
asasi manusia yang terdapat dalam Undang – Undang adalah :
Pasal 29 Ayat 2
, tentang jaminan dari pemerintah kepada warga negara akan haknya memeluk
agama.
Pasal 30 Ayat 1,
tentang hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan keamanan.
Pasal 31 Ayat 1, tentang hak warga untuk
mendapat pendidikan.
Pasal 34 Ayat 2, Negara mengembangkan sistem
jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan
tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
PENGERTIAN ELITE
Dalam masyarakat
tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya
dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum
elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
FUNGSI ELITE
DALAM MEMEGANG STRATEGI
Pembedaan elite
pemegang strategi secara garis besar :
Elite politik
Elite ekonomi,
militer, diplomatic, dan cendikiawan
Elite agama,
filsuf, pendidik, dan pemuka agama
PENGERTIAN MASSA
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer
dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara
fundamental berbeda dengan dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di
berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagaimana diberitakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
CIRI – CIRI MASA
Ciri – ciri
massa adalah sebagai berikut :
Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagaimana misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang
pembunuhan misalnya malalui pers.
Massa merupakan
kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang
anonym.
Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
0 komentar: